-->

Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan di Perusahaan


PT PLN (Persero) Unit Induk Pemabngkitan Tanjung Jati B sebagai pengelola PLTU Tanjung Jati B telah memiliki Sertifikat Teringrasi PAS 99:2012 yang meliputi Sistem Manajemen Lingkungan ISO  14001:2015, ISO 900:2015, OHSAS 18001:2017, ISO 26000:2010, ISO 31000:2009 dan ISO 50001:2011 dari badan sertifikasi independen QAI Certification Pte Ltd pada tanggal 27 November 2017 dan berlaku sampai 27 November 2020. Operator Management yang terdiri dari Operator PLTU Tanjung Jati B Unit 1&2 (TJBPS) dan Operator PLTU Tanjung Jati B Unit 3&4 (KPJB) juga telah menerapkan Sistem Manajemen Terintegrasi yang meliputi ISO 14001:2015, ISO 9001:2015 dan OHSAS:2007

Sistem Manajemen Lingkungan PLTU Tanjung Jati B terintegrasi dengan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mencakup manajemen seluruh area dan kegiatan PLTU yang meliputi pengoperasian dan pemeliharaan unit pembangkit, pembongkaran batubara dan batu kapur, penanganan limbah, pengelolaan ash yard / landfill dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pengoperasian dan pemeliharaan unit pembangkit. Sistem Manajemen Lingkungan PLTU Tanjung Jati B mencakup pengelolaan di internal PLTU TJB serta ekternal yang meliputi  supplier, kontraktor dan stakeholder lain yang terlibat di PLTU Tanjung Jati B.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel