-->

Peresmian PLTU Tanjung Jati B Unit 1 Dan 2


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1&2 Tanjung Jati B di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diresmikan, Sabtu (14/10/2006).

Pada tahun 1994, PT PLN (Persero) menandatangani sebuah perjanjian pembelian tenaga listrik (PPA) dengan HI Power Tubanan untuk membangun PLTU Tanjung Jati B sebesar 2 x 661 MW net. Kontrak teknik, pengadaan dan konstruksi (EPC) untuk membangun pembangkit diserahkan kepada Sumitomo Corporation (SC) dan pekerjaan pembangunan dimulai pada tahun 1996. Namun sebagai dampak dari krisis ekonomi Asia, pekerjaan konstruksi ditunda pada bulan Juni 1998.

Pada akhir tahun 1999 dan awal 2000, dalam kondisi ekonomi yang lebih baik dan optimis, terbuka peluang untuk melanjutkan dan menyelesaikan proyek. Tahun 2001 pemerintah Indonesia memberikan dukungan atas usulan dan skema baru berbantuk sewa guna usaha. Pada bulan Maret 2002 sebuah Perjanjian Sewa Pembiayaan ditandatangani antara PT PLN (Persero) dan Sumitomo Group, dan persetujuan akhir dicapai pada bulan Mei 2003. Untuk memfasilitasi pembaharuan konstruksi, kepemilikan pembangkit, Sumitomo membentuk PT Central Java Power (CJP).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel