Pengendalian Pencemaran Udara PLTU Tanjung Jati B
February 25, 2019
Edit
Salah satu upaya yang dilakukan oleh PLN Tanjung Jati B untuk pengurangan emisi adalah dengan melakukan penghematan energi dan optimalisasi alat pengendali pencemaran udara pada proses produksi menggunakan Flue Gas Desulfurization (FGD).
PLTU Tanjung Jati B merupakan pembangkit di Indonesia yang memiliki sistem Wet FGD dengan bahan batu kapur sebagai absorber untuk mengendalikan emisi gas buang khususnya SO2. Proses reduksi gas SO2 yang terjadi dalam unit FGD adalah dengan mereaksikan gas buang (flue gas) dengan batu kapur (CaCO3) dan air (H2O) yang berbentuk bubuk batu kapur (limestone slurry). Hasil akhir dari reaksi yang sempurna antara limestone slurry, udara oksidasi dan gas buang yang mengandung SO2 adalah terbentuknya gypsum (CaSO4).
Sistem operasi FGD mampu memberikan dampak terhadap peningkatan efisiensi energi dan mengurangi emisi gas buang dengan menjaga nilai konsentrasi gas SO2 berada dibawah standar baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 21 Tahun 2008.
Dengan teknologi FGD ini, PLTU Tanjung Jati B mampu melakukan penutunan emisi sebesar 427 ton CO2eq pada tahun 2017 dan penghematan energi sebesar 48,79 GJ pada tahun 2017.