Fungsi Generator Pada PLTU
June 16, 2019
Edit
Generator adalah sebuah alat yang berfungsi mengubah energi gerak atau mekanik menjadi energi listrik. Generator pada PLTU digerakan oleh turbin. Rotor Generator terpasang 1 poros dengan rotor turbin sehingga putaran rotor generator sama dengan putaran rotor turbin sebesar 3.000 rpm yang ekuivalen dengan keluaran frekuensi energi listrik sebesar 50 Hz.
Sistem eksitasi pada generator PLTU Tanjung Jati B unit 1&2 menggunakan sikat (Brush Excitation). Pada Sistem eksitasi menggunakan sikat, sumber tenaga listriknya berasal dari generator arus searah DC atau generator arus bolak balik AC yang disearahkan terlebih dahulu dengan menggunakan thyristor rectifier.