-->

Fungsi Generator Pada PLTU


Generator adalah sebuah alat yang berfungsi mengubah energi gerak atau mekanik menjadi energi listrik. Generator pada PLTU digerakan oleh turbin. Rotor Generator terpasang 1 poros dengan rotor turbin sehingga putaran rotor generator sama dengan putaran rotor turbin sebesar 3.000 rpm yang ekuivalen dengan keluaran frekuensi energi listrik sebesar 50 Hz.

Saat berputar, medan magnet pada rotor generator memotong penghantar pada lilitan-lilitan stator sehingga menimbulkan tegangan pada stator generator mengacu pada induksi elektromagnetik. Arus listrik mengalir saat generator terhubung ke beban. Besarnya arus listrik yang mengalir tergantung pada besarnya hambatan listrik (resistansi) pada beban.

PLTU Tanjung Jati B mempunyai 2 buah unit generator, masing-masing unit memiliki kapasitas 660 MW. Pengaturan tegangan pada tiap-tiap generator dilakukan dengan mengatur besarnya arus eksitasi arus penguat. Fungsi dari arus eksitasi adalah membangkitkan tegangan pada stator generator dengan mensupply arus DC pada rotor generator.

Sistem eksitasi pada generator PLTU Tanjung Jati B unit 1&2 menggunakan sikat (Brush Excitation). Pada Sistem eksitasi menggunakan sikat, sumber tenaga listriknya berasal dari generator arus searah DC atau generator arus bolak balik AC yang disearahkan terlebih dahulu dengan menggunakan thyristor rectifier.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel