-->

DPRD Jepara Dukung Pemanfaatan FABA PLTU Tanjung Jati B


Menindaklanjuti audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi D DPRD Kabupaten Jepara berkunjung ke PLTU Tanjung Jati B terkait monitoring penanganan limbah batubara PLTU (Fly Ash dan Bottom Ash atau FABA) pada Kamis (20/6). Hadir dalam kunjungan tersebut ketua komisi D DPRD Jepara, Masykur bersama rombongan didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda Jepara.

Dalam paparannya, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, Komang Parmita, menjelaskan bahwa saat ini pemanfaatan FABA sedang mengalami tren penurunan. "Fly ash turun 60% dan Bottom Ash 70% selama empat tahun terakhir" urainya.

Komang melanjutkan bahwa PLN sedang berupaya mengoptimalkan pemanfaatan limbah PLTU tersebut untuk bahan baku pembuatan paving block, batako dan cor beton yang saat ini dalam proses perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Kami masih dalam proses perizinan di KLHK agar FABA bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat", lanjut Komang. “Saat ini kami sudah punya tempat pengelolaan limbah FABA. Jika izin sudah keluar, produksi paving dan batako sudah bisa segera dilaksanakan dan tentunya akan membuka peluang usaha untuk masyarakat sekitar” imbuhnya.

Di sisi lain, komisi D DPRD Kabupaten Jepara menyambut positif dengan upaya melahirkan regulasi pemanfaatan FABA ini. "Kami akan melanjutkan upaya ini dengan menyelaraskan regulasi program pembangunan rumah layak huni dan pembangunan jalan", ujar Masykur.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel