-->

Inovasi Perubahan Perilaku Masyarakat berupa Konservasi Rajungan dengan Metode In Situ


Selain inovasi APR dan Lamun, PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B juga membuat sebuah inovasi yang berdampak pada perubahan perilaku masyarakat sekitar, yaitu konservasi Rajungan dengan metode In Situ.

“Masyarakat setempat awalnya menangkap rajungan secara berlebihan dan membuat jumlah rajungan terus menurun drastis, berdasarkan Permen KP No. 56/2016 tentang regulasi penangkapan rajungan, akhirnya kami bentuk program konservasi rajungan metode In Situ, tujuan utamanya mengedukasi masyarakat dalam membiakkan rajungan di sini.” Tambah Azwin.

Metode ini memiliki 4 (empat) tahap, yang pertama adalah pembibitan, rajungan yang bertelur ditangkap dan dikarantina 7 hari di crab box, kedua adalah penebaran bibit yaitu mengambil larva rajungan dan melepaskan bibit tersebut dengan metode 75% dikembalikan ke laut lepas sementara 25% tetap di keramba untuk dibudidaya, tahap ketiga adalah pemberian pakan 3x sehari, dan tahap terakhir yaitu panen secara parsial setelah mencapai ukuran tertentu.

Pak Mustain seorang Nelayan Rajungan setempat binaan CSR PLN Peduli UIK TJB menjelaskan bahwa program restocking ini menjadi yang pertama di dunia.

“Alhamdulillah melalui PLN saya dan teman teman nelayan disini dapat merestocking dan melepaskan sebanyak 4,3 juta anakan rajungan di perairan Pulau Panjang.”

Selain itu, dampak positif juga didapatkan para nelayan yaitu peningkatan pendapatan hingga diatas UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) Jepara.

“Pendapatan nelayan disini juga meningkat hingga 4.7 juta rupiah/bulan, sementara UMK Jepara di 1.8 juta rupiah/bulan, peningkatan ini juga didapat dari tambahan penjualan petis rajungan, kerupuk rajungan, dan penyeberangan wisata,” pungkas Mustain.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel