-->

Sosialisasi Hukum, Tertib Lalu Lintas, Narkoba & Psikotropika Serta HIV / AIDS di SMP & SMA Ring Satu PLTU Tanjung Jati B


  PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jepara dan Polres Jepara mengadakan sosialisasi hukum, tertib lalu lintas, narkoba & psikotropika serta HIV / AID di SMP & SMA ring satu PLTU Tanjung Jati B. Tiga sekolah yang menjadi tempat kegiatan tersebut adalah SMA Negeri 1 Kembang, SMA Negeri 1 Bangsri dan SMP Negeri 1 Bangsri.  

   Rabu 7 Desember 2016, Sebanyak 200 siswa dan siswi SMA 1 Kembang dengan di dampingi beberapa orang guru ikut dalam kegiatan sosialisasi hukum, tertib lalu lintas, narkoba & psikotropika serta HIV/AIDS di ruang kelas laintai dua sekolah yang berada di ring satu PLTU Tanjung Jati B tersebut.

 
  Hadir sebagai narasumber, Bapak Basiran (Kasad Reskrim Narkoba Polres Jepara), Bapak Candra (Kanit Lantas Polres Jepara) dan Ibu dr. Maria Istanti (Dokter umum puskesmas kecamatan Kembang).

Bapak Basiran menyampaiakan apa itu Narkoba & Psikotorika, bahaya pemakaian narkoba dan cara penanggulangannnya.

Sedangkan sosialisasi tentang apa itu   HIV / AIDS, bahaya dan cara menularannya, cara mencegah HIV / AIDS di sampaiakan oleh dr. Maria Istanti.

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel