-->

Selamat Hari Santri 2020

 


Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Oleh karena itu, peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini tengah dilanda pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Santri adalah generasi penerus bangsa yang tidak hanya agamis tapi intelek. Bangsa yang besar di belakangnya ada santri yang selalu berdoa dan berusaha.

Ada yang berbeda pada peringatan hari santri 2020, hal ini karena adanya pandemi COVID-19. Sebagai solusi Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan pedoman untuk merayakan Hari Santri di tengah pandemi. Dalam pedoman itu, Kemenag juga memberikan logo Hari Santri 2020 yang bisa diunduh atau di-download untuk dipasang pada spanduk atau poster Hari Santri 2020. 


Rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Peringatan Hari Santri 2020 dapat berupa:

  • Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020
  • Dzikir, doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia dan dunia agar diberikan kesehatan dan kekuatan di masa pandemi COVID-19
  • Sosialisasi melalui website, media sosial, spanduk/baliho/standing banner dengan menyertakan Tema dan Logo Peringatan Hari Santri 2020

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel