-->

Syarat Donor Darah PMI 2019


Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional ke 74, PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B mengadakan kegiatan donor darah. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang RA Kartini, Selasa (29/10) tersebut diikuti oleh ratusan karyawan perusahaan-perusahaan yang ada di PLTU Tanjung Jati B. 188 kantong darah berhasil dikumpulkan dan siap digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah khususnya di lingkup Jepara.

Bagi yang sudah sering donor mungkin sudah tahu apa saja syarat yang harus dipenuhi sebelum donor darah. Nah buat kamu yang belum tahu berikut syarat yang ditetapkan PMI supaya kamu bisa donor darah.
  • Usia 17-60 tahun (usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orangtua)
  • Berat badan kamu minimal 45 kg
  • Temperatur tubuh 36,6 – 37,5 derajat Celcius
  • Tekanan darah baik yaitu sistole = 110-160 mmHg, diastole = 70-100 mmHg
  • Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50-100 kali/menit
  • Hemoglobin perempuan minimal 12 gram, sedangkan untuk laki-laki minimal 12,5 gram
  • Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak 5 kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan
  • Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran yang berisi pertanyaan tentang kondisi kesehatan kamu, seperti apakah anda dalam 1 minggu terakhir mendapat pengobatan aspirin, cabut gigi, diare, atau muntah-muntah, pernah sakit diabetes atau kencing manis, radang lambung atau maag, jantung, gangguan darah atau hemofilia, asthma atau sesak nafas, alegi, dan TBC.

Bagaimana, apakah kamu sudah memenuhi syarat? Jadi kapan kamu ikutan donor? Oh ya mimin kasih satu sayarat lagi biar afdol, syarat donor darah yang terakhir adalah ikhlas.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel