-->

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan HIV / AIDS di Tempat Kerja


Core Team P2 HIV AIDS PLTU Tanjung Jati B yang terdiri dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B. PT TJB Power Services dan PT APOL menghadiri Focus Group Discussion terkait dengan mekanisme pengajuan penghargaan P2 HIV AIDS di PT. Parkland World Indonesia Jepara, Rabu (9/10). Bersama Ibu Muktiati selaku perwakilan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Pati, Core Team P2 HIV AIDS PLTU Tanjung Jati B juga menyampaikan sosialisasi kepada kurang lebih 100 orang pekerja

Ibu Muktiati menyampaikan bahwa dasar dari program Pencegahan dan Pengendalian HIV AIDS (P2 HIV AIDS) di tempat kerja adalah
1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 68/MEN/IV/2004 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja
2. Kaidah ILO tahun 2003 tentang HIV/AIDS dan dunia kerja
3. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan
Ketenagakerjaan Nomor KEP-20/DJPPK/VI/2005 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencegahan dan Penanggulangan
HIV/AIDS di Tempat Kerja.
4. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. 44 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Program Pencegahan Dan Penanggulangan HIV Dan AIDS Di Tempat Kerja

dr Arif selaku perwakilan dari Core Team P2 HIV AIDS PLTU Tanjung Jati B menyampaikan bahwa kabupaten Jepara menduduki no. 2 tertinggi di Jawa Tengah untuk kasus baru HIV di tahun 2018 sehingga diperlukan partisipasi banyak pihak untuk program P2 HIV AIDS terutama di tempat kerja.

Nurhalim selaku manager HRD & GA di PT. Parkland World Indonesia Jepara mengatakan bahwa 90 % dari 15000 pekerja di PT PWI adalah wanita. Dimana wanita adalah penderita terbesar penularan HIV, sehingga PT PWI juga akan berpartisipasi dalam program P2 HIV AIDS

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel