Bantuan Alat Pengelolaan Sampah
Dukung pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di Jawa Tengah, PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB) serahkan bantuan berupa alat pencacah, komposter dan tempat sampah kepada sekolah adiwiyata SDN 5 Kancilan, Kelompok Sahabat Difabel Jepara dan Pemerintah desa Sumanding.
Cara menggunakan alat pengelolaan sampah ini sangat sederhana sehingga bisa dipraktekan dilingkungan desa, industri, rumah tangga, maupun sekolah. Sampah organik seperti daun atau ranting yang sudah dihancurkan dengan menggunakan alat pencacah dimasukan kedalam komposter, setelah melalui proses dalam tabung komposter sekitar 6 minggu, sampah sampah tersebut menjadi pupuk organik padat dibagian atas dan pupuk organik cair dibagian bawah dan bisa digunakan untuk pupuk tanaman yang ada disekitar, selain lingkungan bersih juga menghemat biaya pembelian pupuk.
Harapannya dengan bantuan tersebut masyarakat, khususnya penerima manfaat bisa lebih peduli terhadap lingkungan dan terwujudnya peningkatan pengelolaan sampah di provinsi Jawa Tengah serta tercapainya target Indek Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) di Indonesia sebesar 71,0 pada tahun 2024.