-->

PLN UIK TJB Berhasil Meraih Proper Emas 2019


PLN bersama anak perusahaan yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP) berhasil meraih 5 (lima) penghargaan Proper Emas dan 16 (enam belas) penghargaan Proper Hijau dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Proper Emas untuk PLN diraih oleh PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Tanjung Jati B, Jepara yang dikelola langsung oleh PLN, PLTU Paiton Unit 1 - 2, Probolinggo dan PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap) Gresik yang dikelola oleh PJB, serta PLTDG (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas) Pesanggaran, Denpasar dan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Kamojang Darajat, Kabupaten Bandung  yang dikelola oleh IP. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta (17/12).

Wapres RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengimbau agar perusahaan turut menjaga lingkungan.  "Melalui Proper ini kita juga didorong untuk menerapkan prinsip ekonomi hijau dan inovasi dengan melakukan upaya efisiensi energi dan pemanfaatan kembali limbah dan kita juga tidak lupa dituntut agar turut serta memberdayakan masyarakat serta melindungi keanekaragaman hayati," kata Ma'ruf Amin. 

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B Rahmat Azwin mengungkapkan bahwa pihaknya merasa bangga menjadi unit PLN pertama meraih proper emas. Semoga menjadi pemicu bagi unit-unit lain untuk mencapainya di tahun-tahun berikutnya.

"Kami bangga atas pencapaian ini, terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi, atas kerja keras dan perjuangan kita bersama kita bisa menjadi unit PLN pertama meraih proper emas." jelas Azwin

Proper Emas menjadi penghargaan tertinggi dari penilaian sebagai bukti upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang artinya perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Sedangkan, Proper Hijau artinya perusahaan tersebut tidak hanya taat, tetapi melebihi ketaatan terhadap peraturan perundangan baik dalam hal penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, pengurangan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.

Pembangkit - pembangkit PLN yang berhasil mendapatkan proper emas berhasil mengedepankan aspek continuous improvement dan inovasi dalam segala hal sehingga melebihi dari yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Salah satu program unggulan adalah milik PLN Tanjung Jati B yang memanfaatkan Artificial Patch Reef (APR) untuk transplantasi karang langka dan budidaya rajungan dengan metode In Situ yang merupakan pertama kalinya diterapkan di Indonesia. Program ini mampu meningkatkan jumlah karang endemik hingga lebih dari 3.800 koloni dan meningkatkan pendapatan nelayan hingga 4,7 juta rupiah per bulan.

PLN akan selalu berupaya menjaga keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, melestarikan lingkungan hidup secara berkelanjutan, serta bertanggung jawab sosial melalui pemberdayaan masyarakat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel