-->

Flue Gas Desulfurizatin (FGD) Sytems


Flue Gas Desulfurizatin adalah peralatan yang digunakan untuk mengurangi kadar sulfur dioksida dalam gas buang hasil pembakaran batubara dengan menyemprotkan batu kapur (limestone) ke dalam aliran gas. Teknologi pengurangan polusi yang diterapkan di PLTU Tanjung Jati B untuk memastikan kepatuhan pabrik terhadap batasan legislatif Indonesia yang lebih ketat. Emisi belerang dioksida (SO2) dihilangkan sebelum gas buang dibuang ke atmosfer dengan proses yang disebut Flue Gas Desulfurizatin (FGD). Ada dua jenis FGD, sistem FGD kering dan sistem basah. Sistem kering FGD menggunakan venturi scrubber dan sistem basah FGD biasanya menggunakan bubur kapur.

PLTU Tanjung Jati B Unit 3&4 menggunakan sistem FGD basah menggunakan bubur kapur untuk menghilangkan SO2. Modul penyerap mengubah atau menyerap Sulfur Dioksida (SO2) dalam gas buang melalui reaksi kimia dengan bubur batu kapur. Kalsium karbonat (CaCO3) dalam bubur batu kapur dikonversi menjadi Kalsium Sulfit (CaSO3). Udara oksidasi dimasukkan dalam tangki reaksi modul penyerap di mana kalsium sulfit (CaSO3) dikonversi menjadi Kalsium Sulfat (CaSO4).

Flue Gas Desulfurizatin (FGD) di PLTU Tanjung Jati B Unit 3&4 dirancang untuk menghilangkan sekitar 95% dari SO2 yang terkandung dalam gas buang, memastikan kemampuan untuk memenuhi kontrak EPC yang ditentukan batas ≤ 300mg / Nm3 (peraturan batas legislatif Indonesia adalah 750 mg / Nm3). Dan juga produk sampingan "gypsum" dari proses pengeringan dengan desain memiliki kandungan padatan 90% (kelembaban ≤ 10%).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel