-->

Peraturan Pemerintah Tentang Pengelolaan Limbah B3 Terbaru


PLTU Tanjung Jati B telah menerapkan peraturan pemerintah tentang pengelolaan limbah B3 Nomor 74 tahun 2001. Setiap enam bulan sekali PLTU Tanjung Jati B menyampaikan laporan tertulis tentang pengelolaan B3 kepada instansi yang bertanggung jawab dan instansi yang berwenang di bidang tugas masing-masing dengan tembusan kepada Bupati dan Gubernur.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel