Optimalkan Pelaksanaan Legalitas Aset Tanah, PLN Teken MoU Dengan BPN Jateng
January 06, 2020
Edit
Unit Induk PLN se-wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan yang diadakan Kamis (02/01) tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama antara Direktur Utama PLN dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN pada November 2019 lalu.
“Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi pelaksanaan legalitas aset tanah yang dimiliki PLN meliputi pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di lingkungan kerja PLN, khususnya di wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah”, tuturnya.
Sementara itu, Jonahar selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah mengatakan akan memberikan support kepada PLN dalam rangka membangun bangsa terutama dalam hal pengadaan tanah untuk kepentingan Negara.
Melalui kerjasama ini diharapkan pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Di sisi lain dari pertemuan juga diharapkan dapat menghasilkan kontribusi optimal dan positif terhadap pelayanan kepada masyarakat dan tentunya dapat meningkatkan kemakmuran di Provinsi Jawa Tengah.