-->

Sejarah Singkat Hari Listrik Nasional

https://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_Listrik_Negara

Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Nomor 20 tahun 1960,Pemerintah secara resmi penetapan 27 Oktober 1945 sebagai Hari Listrik dan Gas Nasional tersebut. Hari Listrik dan Gas Nasional pertamakali diperingati pada 27 Oktober 1946, bertempat di Gedung Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) Yogyakarta.

Akan tetapi, penetapan tersebut kemudian berubah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Nomor 235/KPTS/1975 tanggal 30 September 1975 yang menyatakan, bahwa peringatan Hari Listrik dan Gas Nasional digabung dengan Hari Kebaktian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik yang jatuh pada tanggal 3 Desember.

Namun mengingat pentingnya semangat dan nilai-nilai hari listrik, maka berdasarkan keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Nomor 1134.k./43.pe/1992 tanggal 31 Agustus 1992, Hari Listrik Nasional dipisah dan ditetapkan kembali menjadi tanggal 27 Oktober.

Hari ini Minggu 27 Oktober 2019, PLN memperingati Hari Listrik Nasional ke-74 dengan semangat optimisme insal PLN bahu-membahu berjuang bersama menerangi Indonesia.

Selamat Hari Listrik Nasional ke-74

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel