-->

Cuti Bersama Lebaran 2019


Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah nenetapkan bahwa cuti bersama lebaran 2019 hanya tiga hari, yaitu pada tanggal 3,4 dan 7 Juni 2019. Hal ini berbeda dengan tahun 2018 dimana pemerintah menetapkan libur lebaran atau cuti bersama sebanyak tujuh hari.

Bagi yang merencanakan mudik atau libur lebaran, jangan salah menyusun jadwal agar tidak berbenturan dengan jadwal kerja, terlebih bagi anda yang mudiknya jauh, lintas provinsi.

Sebelum cuti bersama lebaran sebaiknya anda sudah menyelesaikan semua pekerjaan sehingga anda bisa tenang selama cuti, meski cuti adalah hak anda jangan matikan ponsel karena bisa saja atasan anda menghubungi anda karena anda sesuatu pekerjaan yang harus diselesaikan saan itu juga. Sebaiknya ada teman atau rekan kerja anda yang tidak cuti pada hari itu sebagai backup atau menggantikan anda sementara. Komunikasikan kapan giliran anda dan giliran dia cuti, agar tidak ada yang merasa dirugikan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel