-->

Gunakan Batu Kapur, PLTU Tanjung Jati B Cegah Pemanasan Global


Isu peningkatan suhu udara di Jepara akibat PLTU Tanjung Jati B tidaklah relevan. Pasalnya, tren suhu udara di Jepara sepuluh tahun terakhir menurut BMKG justru mengalami penurunan hingga 0,5° C. PLTU dengan kapasitas 4 x 710 MW ini menggunakan batu kapur untuk menurunkan konsentrasi emisi sulfur hingga 98% atau hampir bersih.

PLN sebagai penanggung jawab PLTU Tanjung Jati B berkomitmen untuk mengoperasikan pembangkit secara ekselen, aman dan ramah lingkungan. “Tidak hanya memenuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah, namun juga berusaha melampaui standar global dalam rangka ingin menjadi pemain kelas dunia”, ungkap General Manager PLN Pembangkitan Tanjung Jati B, Ari Basuki. Terbukti di tahun 2012, majalah kelistrikan internasional, Power Magazine menempatkan PLTU Tanjung Jati B menjadi Coal-Fired Top Plant atau 6 PLTU terbaik di dunia.

Perjalanan PLTU Tanjung Jati B untuk menjadi world class company tidaklah mudah. Paradigma batu bara yang kotor, hitam, dan tidak ramah lingkungan merupakan tantangan yang perlu dijawab dengan berbagai macam solusi. Salah satunya adalah penggunaan teknologi batu kapur dalam proses Flue Gas Desulfurization (FGD).

FGD merupakan proses pencampuran emisi gas hasil pembakaran batu bara dengan zat pengikat agar kandungan sulfur yang dilepaskan ke atmosfer rendah. Pada umumnya zat pengikat yang digunakan oleh PLTU adalah air laut. “Hingga hari ini PLTU Tanjung Jati B adalah satu-satunya PLTU di Indonesia yang menggunakan teknologi batu kapur”, tambah Ari.

Ari mengungkapkan bahwa penggunaan air laut untuk FGD sebenarnya sudah cukup dalam menurunkan konsentrasi emisi sulfur batu bara hingga 90%. Namun karena komitmen PLN dalam menjaga kualitas udara bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, batu kapur tetap menjadi pilihan karena bisa menurunkan hingga 98%. Walaupun penggunaan batu kapur dalam FGD memerlukan investasi yang lebih besar, yaitu sekitar 11-14% dari capital cost dibandingkan air laut yang hanya 7-10%. Investasi peralatan FGD di PLTU Tanjung Jati B mencapai Rp 1,5 Triliun untuk 2 x 710 MW. Hasilnya, 10 tahun beroperasi, sulfur yang terkandung dalam emisi gas PLTU Tanjung Jati B hanya berada di kisaran angka 100 mg/m3 dari baku mutu yang ditetapkan pemerintah saat ini sebesar 750 mg/m3.

Selain FGD, PLN Tanjung Jati B juga melaksanakan beberapa kegiatan CSR yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran udara di langit Jepara. Seperti, konservasi Pulau Panjang yang telah menanam lebih dari 1.000 lamun yang dipercaya bisa menangkap 70% emisi. Juga penanaman secara rutin di lebih dari 5 km pantai yang telah berhasil menumbuhkan 2.500 pohon cemara laut. Upaya tersebut dilakukan tidak lain untuk menjaga kualitas udara bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, selain ikut serta dalam program penurunan 6% emisi nasional tahun 2019. “Jadi tidak mengherankan jika melalui FGD, PLTU Tanjung Jati B kembali mendapatkan predikat PLTU terbaik di ASEAN kategori Inovasi dalam Manajemen Program Pengembangan Batu Bara tahun 2015”, pungkas Ari.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel