Komisi VII DPR RI Tinjau Pengelolaan Limbah PLTU Tanjung Jati B
September 21, 2019
Edit
Komisi VII DPR RI kembali melakukan kunjungan kerja spesifik ke PLTU Tanjung Jati B Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara pada Sabtu (21/9) siang. Kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka peninjauan pengelolaan limbah PLTU Tanjung Jati B.
Dalam sambutannya Muhammad Nasir mengatakan, kedatangannya bersama anggota Komisi VII ini untuk melihat secara langsung pengelolaan limbah PLTU Tanjung Jati B mulai dari awal hingga akhir proses pengelolaan. "Kami kesini hanya untuk melakukan peninjauan, selanjutkan kami akan memerintahkan Gakkum untuk melakukan pendampingan dan pengawasan pengelolaan limbah yang ada di PLTU Tanjung Jati B," kata dia.
Selain pengelolaan limbah Mohammad Nasir juga meminta PLN UIK TJB agar tetap mempertahankan kinerjanya dalam hal CSR, PLN atau PLTU Tanjung Jati B adalah perusahaan besar sudah seharusnya memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar baik bidang pendidikan, kesehatan, sarana atau fasilitas umum seperti tempat ibadah, pariwisata atau lainnya.